Sri Mulyani Tetapkan 2 Tunjangan Tambahan PNS Golongan I, II, III, dan IV di Tahun 2024, di Luar Gaji Pokok

photo author
Saeful Ihsan, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 12:14 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah tetapkan tunjangan tambahan bagi PNS di tahun 2024, di luar dari gaji pokok. (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah tetapkan tunjangan tambahan bagi PNS di tahun 2024, di luar dari gaji pokok. (Instagram @smindrawati)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Ihsan

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X