Ternyata Segini Besaran Uang Lauk Pauk dari Menkeu kepada PNS TNI dan Polri, Yuk Simak

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Kamis, 7 September 2023 | 19:48 WIB
PNS TNI dan Polri mendapat uang lauk pauk dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (menpan.go.id)
PNS TNI dan Polri mendapat uang lauk pauk dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (menpan.go.id)

Uang lauk pauk bagi TNI dan Polri

Baca Juga: PPPK WAJIB TAHU! SELEKSI PPPK DIBUKA SEPTEMBER, Berikut Gaji PPPK yang Diterima Tiap Bulannya

Semua golongan menerima : Rp60.000 per hari.

Meskipun terdapat perbedaan dalam besaran tunjangan antara PNS TNI dan Polri, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial tambahan kepada mereka.

Dengan disahkannya uang lauk pauk ini, dapat merasa lebih dihargai atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat dan negara.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X