Alhamdulillah! Kini Tenaga HONORER Mendapatkan 2 Tunjangan Langsung Dari Sri Mulyani, Kira-Kira Apa Saja?

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Rabu, 6 September 2023 | 19:30 WIB
Tenaga honorer mendapatkan 2 uang tunjangan sekaligus dari Sri Mulyani (ilustrasi) (Instagram @smindrawati)
Tenaga honorer mendapatkan 2 uang tunjangan sekaligus dari Sri Mulyani (ilustrasi) (Instagram @smindrawati)

Adapun besaran untuk uang lembur bagi satpam, pramubakti, petugas kebersihan dan satpam yaitu Rp. 13.000 per jam.

Baca Juga: Otomatis Jadi PNS! Inilah Ketentuan Bagi TENAGA HONORER Langsung Pegawai Negeri, Simak Baik-Baik Ya..

Sedangkan untuk tunjangan uang makan lembur yaitu Rp. 30.000 per hari.

Selain 4 kategori honorer yang disebutkan diatas, pegawai Non-ASN juga berhak mendapatkan tunjangan.

Adapun tunjangan untuk Non-ASN yaitu sebesar Rp. 20.000 per jam untuk uang lembur.

Baca Juga: HONORER Tak Perlu Khawatir! Non ASN yang Mulai Bekerja Tahun 2014 Secara Otomatis Akan Diangkat Menjadi PNS

Dan untuk uang tunjangan uang makan lembur sebesar Rp. 31.000 per hari.

Itulah tunjangan untuk honorer yang akan diberikan oleh Sri Mulyani.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Alimah Undar Wati

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X