Nasib Tenaga Honorer DItentukan pada November 2023, Inilah Besaran Gaji di Provinsi Kalimantan dan Sulawesi

photo author
Handika Ezra Fachrurazi, Klik Pendidikan
- Rabu, 6 September 2023 | 11:13 WIB
Besaran gaji tenag honorer di Provinsi Kalimantan dan Sulawesi. (pn-cilacap.go.id)
Besaran gaji tenag honorer di Provinsi Kalimantan dan Sulawesi. (pn-cilacap.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Beredar kabar bahwa tenaga honorer di Indonesia berencana akan dihapuskan oleh Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia yang masih menunggu bagaimana nasibnya pada bulan November 2023 nantinya.

Namun muncul berita segar melalui Dewan Perwakilan Rakyat yang menyebutkan bahwa nasib tenaga honorer di Indonesia tidak akan ada yang kena PHK massal.

Baca Juga: Ahmad Marzuki, Gubernur Miskin yang Menuai Kontroversial Namun Memiliki Harta yang Mengguncang!

Salah satu anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa tenaga honorer masih akan tetap mendapatkan kesejahteraan dari Pemerintah Indonesia.

"DPR dan pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia," ucap Guspardi Gaus.

Selain itu tenaga honorer juga disebutkan akan mendapatkan dua opsi terbaik yang tetap bisa memberikan kesejahteraan bagi mereka nantinya.

Baca Juga: Bersiap Rekrutmen CASN 2023 Segera Buka, Inilah Jumlah Soal CPNS dan PPPK Beserta Waktu yang Diberikan Panitia

"2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK full time atau PPPK part time," lanjut Guspardi Gaus sebagai Anggota Komisi II DPR RI.

Mendengar hal itu tentu saja membuat para tenaga honorer di Indonesia menjadi bahagia, apalagi bila benar-benar terwujud opsi terbaik itu.

Untuk saat ini para tenaga honorer masih tetap bekerja di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan I II III IV akan Terima Kenaikan Gaji Mulai Januari 2024, Ini Rinciannya

Sembari tetap bekerja pada instansi-instansi tersebut, para tenaga honorer juga masih tetap menerima gaji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seperti diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja kembali mengesahkan besaran gaji untuk tenaga honorer di Indonesia sesuai dengan golongan dan provinsinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X