Meskipun demikian, pihaknya telah mengusulkan agar DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi yang sepadan atas kasus dugaan main game haram.
“Jadi DPD ingin memberikan klarifikasi, ya pasti sesuai keputusan yang sudah saya ambil karena ini sudah diambil oleh DPD,” katanya.
Lebih lanjut, dalam dugaan kasus main game haram itu, dijelaskan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan resmi dipecat.
Hingga saat ini kasus dugaan main game haram itu kembali menjadi pembahasan di tengah masyarakat mengingat semakin dekatnya Pemilu 2024.
Dengan kata lain, dugaan kasus main game haram yang dilakukan Cinta Mega kembali dibahas untuk kepenting electoral.
Selain itu, masyarakat juga banyak yang membahas mengenai berapa banyak harta kekayaan yang dimiliki Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Lalu berapa jumlah harta kekayaan Cinta Mega?
Harta Kekayaan Cinta Mega Anggota Dewan yang Diduga Memainkan Game Haram
Dilansir dari LHKPN KPK, Cinta Mega telah melaporkan jumlah harta kekayaan untuk periode 2022 pada Maret 2023.
Dalam laporan itu, harta kekayaan Cinta Mega berjumlah Rp. 7 miliar. Sedangkan pada laporan LHKPN KPK pada periode 2021, Cinta Mega tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp. 6 miliar.
Baca Juga: Skema Duet Ganjar Prabowo Bakal Jadi Game Changer, Berikut Perbandingan Harta Kekayaan Capres 2024
Jadi, selama menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, harta kekayaan Cinta Mega telah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp. 6 miliar menjadi Rp. 7 miliar.