MEMILIKI HUTANG MILYARAN, Ternyata Anies Baswedan Punya Harta Kekayaan Hanya Segini

photo author
Umiatun Halimah, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 21:52 WIB
Ilustrasi. Anies Baswedan memiliki sejumlah hutang dalam laporan harta kekayaan miliknya. Harta kekayaan Anies Baswedan hanya belasan milyar rupiah dan ia juga memiliki hutang yang cukup banyak di LHKPN. (Instagram /@aniesbaswedan)
Ilustrasi. Anies Baswedan memiliki sejumlah hutang dalam laporan harta kekayaan miliknya. Harta kekayaan Anies Baswedan hanya belasan milyar rupiah dan ia juga memiliki hutang yang cukup banyak di LHKPN. (Instagram /@aniesbaswedan)

KLIK PENDIDIKANAnies Baswedan memiliki harta kekayaan yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Harta kekayaan Anies Baswedan ini tercatat sebagai laporan khusus akhir menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan memiliki sejumlah aset dengan nilai milyaran rupiah dalam laporan harta kekayaan miliknya.

Baca Juga: HONORER SUJUD SYUKUR, Inilah Golongan Honorer yang Diproritaskan Dalam Seleksi PPPK 2023, Guru Sumringah

Aset terbanyak yang mendominasi harta kekayaan Anies adalah aset tanah dan bangunan.

Anies memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan.

Ia juga memiliki aset tanah tanpa bangunan sebanyak tiga bidang, sehingga total aset tanahnya senilai Rp14.669.138.000.

Baca Juga: Penantian Kejelasan Status Tenaga Honorer Masih Tak Berujung! Sri Mulyani Sediakan 2 Tunjangan Untuk Honorer..

Anies Baswedan juga memiliki motor Vespa Sprint senilai Rp50 juta.

Motor Kawasaki EX250V keluaran tahun 2018 senilai Rp50 juta.

Ia juga memiliki satu unit mobil Honda Odyssey Minubus senilai Rp450 juta.

Baca Juga: RESMI DINAIKKAN 8 PERSEN, INILAH GAJI PNS GOL I II III DAN IV PADA 3 BULAN PERTAMA TAHUN 2024, ALHAMDULILLAH

Harta bergerak lainnya milik Anies tercatat senilai Rp1.387.366.531.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki aset surat berharga senilai Rp61.070.000.

Kas dan setara kas miliknya senilai Ro1.398.460.219.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X