Sedangkan untuk 12 persen kenaikan gaji pensiuan PNS golongan IV.
Baca Juga: Meski Hanya Gunakan HP Nokia, Basuki Hadimuljono Ternyata Memiliki Harta Kekayaan Sebanyak Ini...
Akan diberlakukan pada 2024 mendatang, sehingga besaran gaji pensiunan PNS golongan IV tiap bulan pada 2024 mendatang.
Adalah sebesar Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008.
Demikianlah informasi terkait besaran gaji pensiunan PNS golongan IV tiap bulan.
Semoga informasi ini bisa menambah pengetahuan kita semua.***