Pengesahan Revisi UU ASN Diundur, Tenaga Honorer Jadi Galau Harus Senang Atau Sedih

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 19:02 WIB
Ilustrasi - Honorer jadi galau berkat undurnya disahkannya revisi UU ASN (setkab.go.id)
Ilustrasi - Honorer jadi galau berkat undurnya disahkannya revisi UU ASN (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah bocorkan informasi yang mengejutkan buat para tenaga honorer di Indonesia.

Kabar yang mengejutkan para honorer tersebut berupa undurnya waktu pengesahan revisi UU ASN.

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini tenaga honorer telah menunggu disahkannya revisi UU ASN.

Baca Juga: Senangnya Jadi Pensiunan PNS Golongan IV, Gaji Pensiun yang Diterima Tiap Bulan Bikin Masa Tua Happy

Sebab revisi UU ASN banyak membahas tentang masa depan tenaga honorer.

Dan salah satu solusi untuk tenaga honorer tersebut tentang PPPK Part time.

Walaupun dengan undurnya pengesahan revisi UU ASN tersebut membuat para tenaga honorer jadi galau karena harus senang atau sedih.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Buat PNS, Selain Kenaikan Gaji 8 Persen, PNS Juga Terima Tunjangan Lauk Pauk

Para tenaga honorer menjadi senang karena masih bingung dengan arti PPPK part time.

Karena ditakutkan bahwa PPPK part time tak bisa menjamin masa depan tenaga honorer.

Sedangkan sedihnya adalah kepastian menjadi pegawai ASN belum jelas karena diundurnya revisi UU ASN tersebut.

Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS Golongan IV di Masa Sekarang dan Gaji PNS Disaat Kenaikan 8 Persen

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: dpr.go.id, menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X