Pembatalan HONORER Diangkat Jadi PPPK PART TIME Membuat Non ASN Bingung, Padahal PEMERINTAH Telah SIAPKAN ini

photo author
Nur Alimah Undar Wati, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 19:12 WIB
Pembatalan honorer jadi PPPK part time membuat Non ASN bingung, padahal pemerintah telah prioritaskan honorer pada Rekrutmen CPNS 2023 (ilustrasi) (Kemenkumham.go.id)
Pembatalan honorer jadi PPPK part time membuat Non ASN bingung, padahal pemerintah telah prioritaskan honorer pada Rekrutmen CPNS 2023 (ilustrasi) (Kemenkumham.go.id)

Benar adanya bahwa ketentuan mengenai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK part time dimasukkan kedalam Revisi UU ASN 2014 sebagaimana usulan dari anggota DPR.

Baca Juga: Honorer Hanya Digaji Rp100 Ribu Perbulan, Simak Kisah Pilu Ibu Sahari yang Mengabdi sebagai Guru di Pedalaman

Kabar tersebut tentu saja sangat mengejutkan untuk honorer yang datanya telah terverifikasi oleh BKN.

Kendati begitu, pemerintah telah memberikan solusi lain bagi honorer.

Sehingga, honorer yang datanya tidak terverifikasi oleh BKN sekalipun dapat menjalani solusi ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Beri Saran Untuk Semua Honorer Ikut Seleksi CPNS Saja

Dengan harapan honorer yang menjadi PPPK menjadi lebih banyak.

Solusi dari pemeirntah yakni mengenai Rekrutmen CPNS 2023.

Pemerintah telah memberikan peluang yang besar bagi honorer dengan mengalokasikan lebih dari 80 persen formasi untuk pelamar honorer.

Baca Juga: HONORER SIMAK! INI SYARAT MENDAFTAR FORMASI PPPK GURU DALAM SELEKSI CPNS 2023

Kesempatan tersebut dapat digunakan oleh tenaga honorer baik yang datanya telah terverifikasi oleh BKN maupun yang belum terverifikasi.

Dengan adanya kesempatan pada Rekrutmen CPNS 2023 untuk honorer tersebut, maka honorer yang ingin menjadi PPPK peluangnya menjadi lebih besar.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Alimah Undar Wati

Sumber: dpr.go.id, Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X