KLIK PENDIDIKAN - Akhirnya seluruh pensiunan PNS golongan IV akan dapatkan gaji sebesar ini tiap bulannya.
Setiap bulan, PT Taspen dipastikan akan mencairkan gaji untuk seluruh pensiunan PNS golongan IV.
Diketahui gaji yang disalurkan oleh PT Taspen untuk pensiunan PNS golongan IV begitu besar.
Hal ini terjadi dikarenakan pensiunan PNS golongan IV mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen dari Jokowi.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk seluruh pensiunan PNS khususnya golongan IV.
Pengumuman kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV ini disampaikan oleh Jokowi saat pembahasan RUU APBN 2024.
Baca Juga: Meski Hanya Gunakan HP Nokia, Basuki Hadimuljono Ternyata Memiliki Harta Kekayaan Sebanyak Ini...
Tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023 yang diselenggarakan di gedung DPR RI.
Terlepas dari kabar bahagia tersebut, beginilah besaran gaji pensiunan PNS golongan IV yang akan disalurkan oleh PT Taspen.
Untuk saat ini gaji pensiunan PNS golongan IV masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019.
Dimana, pada PP tersebut besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS golongan IV berkisar dari Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.
Adapun untuk kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV sebesar 12 persen yang akan berlaku ditahun 2024 mendatang.