NAIK 12 PERSEN, PENSIUNAN PNS DIMINTA SIAPKAN BERKAS INI GUNA MENERIMA HAK BERUPA GAJI DARI TASPEN

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 15:57 WIB
Pensiunan PNS siapkan berkas ini agar hak berupa gaji cair oleh Taspen. (pekalongankota.go.id)
Pensiunan PNS siapkan berkas ini agar hak berupa gaji cair oleh Taspen. (pekalongankota.go.id)

Baca Juga: Kekayaan Walikota Palu, Hadianto Rasyid Naik Dari Rp 149 Miliar Menjadi Rp 266 Miliar

Jadi, jika PNS resmi pensiun dan berstatus sebagai pensiunan PNS.

Maka, berhak melampirkan berkas tersebut untuk diberikan kepada PT Taspen.

Dengan begitu nantinya PNS yang telah pensiun tersebut bisa menerima hak pensiun seperti gaji.

Demikian informasi yang disampaikan, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X