PENSIUNAN PNS MENANG BANYAK! Dapat Kenaikan Gaji Paling Besar, Ini Nominal yang Di Transfer Taspen Oktober...

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 14:27 WIB
Inilah nominal gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer Taspen pada Oktober 2023, simak ya (Pixabay@IqbalStok/taspen.co.id/editpixelLab)
Inilah nominal gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer Taspen pada Oktober 2023, simak ya (Pixabay@IqbalStok/taspen.co.id/editpixelLab)

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Part Time, Sebab Telah Mempersiapkan Solusi yang Lebih Baik

2. Gaji Pensiun untuk Janda/Duda Pensiun PNS

Golongan I pensiunan PNS: Rp1.170.600.

Golongan II pensiunan PNS: Rp1.170.600 - Rp1.375.200.

Golongan III pensiunan PNS: 1.170.600 - Rp1.727.000.

Baca Juga: DUA FORMASI PPPK Ini Jadi Prioritas Utama Dalam Seleksi CPNS 2023, Inilah Besaran Gaji PPPK Sesuai Golongannya

Golongan IV pensiunan PNS: Rp1.170.600 - Rp2.124.500

3. Gaji Pensiun Janda/Duda yang ditinggal PNS Meninggal

Golongan I pensiunan PNS: Rp1.560.800 - Rp1.934.800

Baca Juga: DUA FORMASI PPPK Ini Jadi Prioritas Utama Dalam Seleksi CPNS 2023, Inilah Besaran Gaji PPPK Sesuai Golongannya

Golongan II pensiunan PNS: Rp1.560.800 - Rp2.746.500.

Golongan III pensiunan PNS: 1.786.100 - Rp3.453.300.

Golongan IV pensiunan PNS: Rp2.111.400 - Rp4.243.600.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Resmi Purnatugas, LHKPN Catat Harta Kekayaan Miliknya Segini

Demikian informasi mengenai rincian nominal gaji pensiunan yang akan ditransfer Taspen pada Oktober 2023 nanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X