KLIK PENDIDIKAN - Beredar kabar bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dilakukan pada bulan September ini.
Melalui salah satu instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023.
Jika dilihat dalam jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 17 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat Uang Penghargaan Dari Pemerintah Mencapai Rp18 Juta, Akan Dicairkan di Waktu...
Dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2023 Pemerintah Indonesia sudah menetapkan jumlah kebutuhan formasi sebanyak 572.496 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebutuhan formasi seleksi PPPK 2023 terdiri dalam instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jumlah kebutuhan formasi instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN, jika dilihat dalam jumlahnya memang sangat banyak pada instansi pemerintah daerah.
Hal itu bisa saja karena kebutuhan formasi yang ada di pemerintah daerah masih sangat kurang ketimbang yang ada di instansi pemerintah pusat.
Selain penerimaan seleksi PPPK 2023, Pemerintah Indonesia melalui instansi Kemenpan RB akan membuka seleksi CPNS 2023.
Adapun alokasi formasi untuk seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023 sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Nah untuk saat ini pemerintah sudah menentukan dan memprioritaskan ada dua formasi yang menjadi paling dibutuhkan.
Wah kira-kira dua formasi apa saja ya yang dimaksud oleh Pemerintah Indonesia menjadi paling prioritas dan bahkan jumlahnya begitu banyak.