SRI MULYANI RESMI SETUJUI GAJI HONORER DI 38 PROVINSI INDONESIA, BERIKUT RINCIANNYA.. BERAPA GAJI DI DAERAHMU?

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 16:49 WIB
Sri mulyani resmi setujui gaji honorer di 38 provinsi Indonesia, berikut rinciannya (presidenri.go.id)
Sri mulyani resmi setujui gaji honorer di 38 provinsi Indonesia, berikut rinciannya (presidenri.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Sri mulyani secara resmi telah menyetujui besaran gaji tenaga honorer di 38 provinsi Indonesia.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memiliki wewenang untuk mengatur besaran gaji bagi honorer di 38 provinsi Indonesia.

Berdasarkan indeks harga dari 38 provinsi Indonesia, Sri Mulyani menentukan besaran gaji tenaga honorer.

Baca Juga: JOKOWI TEPATI JANJI AGUSTUS 2022, BERI KENAIKAN GAJI BAGI ASN, TNI POLRI, PENSIUNAN DI AGUSTUS 2023, SIMAK YA!

Indeks harga dipengaruhi oleh tingkat ekonomi pada 38 provinsi Indonesia, sehingga Sri Mulyani beri gaji honorer berbeda di setiap provinsi.

Demikian dirincikan oleh Sri Mulyani satu per satu gaji honorer di 38 provinsi Indonesia secara detail dalam peraturan perundang-undangan.

Sri Mulyani tuangkan aturan besaran gaji honorer di 38 provinsi Indonesia tersebut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca Juga: HIDUP SEDERHANA TAK PUNYA HUTANG, SEGINI HARTA KEKAYAAN HASSANUDIN DITUNJUK JOKOWI JADI PJ GUBERNUR SUMUT

Yaitu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Namun hanya 4 tenaga honorer yang disetujui oleh Sri Mulyani mendapatkan gaji setiap bulannya, yaitu:

- Honorer satpam

- Honorer pengemudi

Baca Juga: JOKOWI TUNJUK BEY MACHMUDIN JADI PJ GUBERNUR JABAR, INILAH PERBANDINGAN HARTA KEKAYAAN DENGAN RIDWAN KAMIL

- Honorer petugas kebersihan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X