SRI MULYANI RESMI SETUJUI GAJI HONORER DI 38 PROVINSI INDONESIA, BERIKUT RINCIANNYA.. BERAPA GAJI DI DAERAHMU?

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 16:49 WIB
Sri mulyani resmi setujui gaji honorer di 38 provinsi Indonesia, berikut rinciannya (presidenri.go.id)
Sri mulyani resmi setujui gaji honorer di 38 provinsi Indonesia, berikut rinciannya (presidenri.go.id)

38. Provinsi Papua Pegunungan

Baca Juga: GAJI PENSIUNAN PNS GOLONGAN I SD IV BELUM CAIR TANGGAL 1 TERNYATA KARENA HAL INI.. TASPEN JELASKAN BEGINI..

- Gaji honorer pengemudi dan satpam Rp4.604.000

- Gaji honorer pramubakti dan petugas kebersihan Rp4.185.000

Demikian seluruh rincian nominal gaji tenaga honorer di 38 provinsi Indonesia yang telah disetujui Sri Mulyani.

Pada PMK sebelumnya, pemberian gaji untuk tenaga honorer di 34 provinsi Indonesia telah diberikan pada tahun 2023.

Baca Juga: INI KATA SRI MULYANI, KENAPA PENSIUNAN DAPAT KENAIKAN GAJI LEBIH BESAR DARIPADA ASN: TADI KALAU DILIHAT DARI..

Dengan nominal gaji tenaga honorer yang sama oleh Sri Mulyani, namun bagi tenaga honorer di 4 provinsi baru ini berbeda.

Yaitu, Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Tengah baru menerima pada 2024.

Sesuai dengan PMK Sri Mulyani di atas karena aturan PMK tersebut merupakan anggaran untuk tahun 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X