Besaran Gaji HONORER Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti 2024! Daerah Ini Paling GEDE Gajinya

photo author
Fahrir Anwar, Klik Pendidikan
- Sabtu, 2 September 2023 | 15:25 WIB
Ilustrasi - Rincian gaji Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti tahun 2024 (dok/jpnn.com)
Ilustrasi - Rincian gaji Honorer Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti tahun 2024 (dok/jpnn.com)

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.239.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.854.000 di wilayah Sulawesi Utara.

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.443.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.130.000 di wilayah Sulawesi Barat.

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.038.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.671.000 di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: MENKEU Sri Mulyani Beri Penjelasan Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Besar dari Pegawai Negeri Sipil, Ini Katanya

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.044.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.767.000 di wilayah Sulawesi Tengah.

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.170.000 di wilayah Sulawesi Tenggara.

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.330.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.028.000 di wilayah Maluku.

Baca Juga: GURU HONORER dan PPPK Full Senyum! Insentif Rp3,6 Juta dari KEMDIKBUD Siap Meluncur ke Rekening Tahun 2023 Ini

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000 di wilayah Maluku Utara.

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 di wilayah Papua.

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000 di wilayah Papua Barat.

Baca Juga: Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik 8 Persen, Sedangkan Pensiunan 12 Persen! Begini Penjelasan dari Sri Mulyani

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000 di wilayah Papua Barat Daya.

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 di wilayah Papua Tengah.

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.604.000, Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.185.000 di wilayah Papua Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahrir Anwar

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X