Dana Tambahan Cash untuk PNS Telah Disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani: Cek Nominal untuk Daerah Anda!

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Sabtu, 2 September 2023 | 14:35 WIB
Dana Tambahan Cash untuk PNS Telah Disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani Cek Nominal untuk Daerah Anda! (kemenkeu.go.id)
Dana Tambahan Cash untuk PNS Telah Disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani Cek Nominal untuk Daerah Anda! (kemenkeu.go.id)

SULAWESI TENGGARA: Rp19.000

MALUKU: Rp20.000

MALUKU UTARA: Rp22.000

PAPUA: Rp25.000

PAPUA BARAT: Rp25.000

PAPUA BARAT DAYA: Rp25.000

PAPUA TENGAH: Rp25.000

PAPUA SELATAN: Rp25.000

PAPUA PEGUNUNGAN: Rp25.000

Baca Juga: Anggota DPR RI Bongkar Alasan di Balik Kenaikan Gaji PNS, Ternyata Karena Hal Penting Satu Ini

Inilah daftar dana cash yang telah diatur dengan cermat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk PNS di seluruh Indonesia.

Dana cash ini dirancang untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan makanan dan meningkatkan daya tahan tubuh mereka, khusus untuk tiap daerah dan provinsi.

Kami berharap informasi ini bermanfaat bagi semua PNS di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Calon PNS Juga Wajib Tahu! Simak Kriteria Lengkap yang Wajib Dipenuhi untuk Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kebijakan luar biasa ini yang pastinya akan membuat hidup PNS kita lebih baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X