Dana Tambahan Cash untuk PNS Telah Disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani: Cek Nominal untuk Daerah Anda!

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Sabtu, 2 September 2023 | 14:35 WIB
Dana Tambahan Cash untuk PNS Telah Disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani Cek Nominal untuk Daerah Anda! (kemenkeu.go.id)
Dana Tambahan Cash untuk PNS Telah Disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani Cek Nominal untuk Daerah Anda! (kemenkeu.go.id)

BALI: Rp19.000

NUSA TENGGARA BARAT: Rp19.000

Baca Juga: Bakal Capres Dan Cawapres, Adu Harta Kekayaan Anies Baswedan Vs Cak Imin, Lebih Kaya Siapa?

NUSA TENGGARA TIMUR: Rp19.000

KALIMANTAN BARAT: Rp19.000

KALIMANTAN TENGAH: Rp18.000

KALIMANTAN SELATAN: Rp18.000

KALIMANTAN TIMUR: Rp19.000

KALIMANTAN UTARA: Rp19.000

SULAWESI UTARA: Rp19.000

GORONTALO: Rp19.000

SULAWESI BARAT: Rp18.000

Baca Juga: Sambut KTT ASEAN! Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas

SULAWESI SELATAN: Rp19.000

SULAWESI TENGAH: Rp18.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PMK 49/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X