Resmi Dapat Kenaikan Gaji 8 Persen, Segini Perbandingan Besaran Gaji PNS Setelah dan Sebelumnya

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Jumat, 1 September 2023 | 20:55 WIB
Resmi dapat kenaikan gaji sebesar 8 persen, inilah perbandingan besaran gaji PNS sesudah dan sebelum kenaikan. (surabaya.go.id)
Resmi dapat kenaikan gaji sebesar 8 persen, inilah perbandingan besaran gaji PNS sesudah dan sebelum kenaikan. (surabaya.go.id)

- Golongan IVb Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 

- Golongan IVc Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 

- Golongan IVd Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 

Baca Juga: Namanya Masuk Daftar Bupati Termiskin Jawa Tengah, Cek Harta Kekayaan Umi Azizah Versi LHKPN

- Golongan IVe Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 

Nah, itulah perbandingan besaran gaji PNS sesudah mendapat kenaikan gaji 8 persen dan besaran gaji sebelumnya. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: YouTube DPR RI, PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X