Pasca Gaji September Cair! Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV Bakal Terima Gaji Pokok Segini Bulan Oktober

photo author
Farid Permana Sidik KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 1 September 2023 | 15:21 WIB
Pensiunan PNS golongan I hingga IV siap terima uang ini pada oktober mendatang pasca pencairan gaji September 2023 (Taspen.co.id)
Pensiunan PNS golongan I hingga IV siap terima uang ini pada oktober mendatang pasca pencairan gaji September 2023 (Taspen.co.id)

Pensiunan PNS golongan II akan menerima uang antara Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000.

Baca Juga: PPPK WAJIB HINDARI HAL INI AGAR TIDAK DIPECAT, Nomor 4 Terkesan Sepele Namun...

Pensiunan PNS golongan III akan menerima uang antara Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800.

Pensiunan PNS golongan IV akan menerima uang antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

2. Gaji pensiunan berstatus janda atau duda

Golongan I yaitu Rp1.170.600

Golongan II antara Rp1.170.600 - Rp1.375.200

Baca Juga: Meski Meningkat Dari Tahun ke Tahun, Harta Kekayaan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Tergolong Sedikit!

Golongan III antara Rp1.170.600 - Rp1.727.000

Golongan IV antara Rp1.170.600 - Rp2.124.000

3. Gaji pensiunan janda atau duda yang ditinggal PNS meninggal

Golongan I antara Rp1.560.800 - Rp1.934.800

Golongan II antara Rp1.560.800 - Rp2.746.500

Baca Juga: Disahkan Naik 8 Persen, Segini Rincian Gaji TNI Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi Bulan September

Golongan III antara Rp1.560.800 - Rp3.453.300

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X