Sosok Puan Maharani Ketua DPR Perempuan Pertama di Indonesia, Cek Harta Kekayaannya DI SINI

photo author
M. Sahlul Khuluq, Klik Pendidikan
- Jumat, 1 September 2023 | 15:15 WIB
Sosok Puan Maharani Ketua DPR Perempuan Pertama di Indonesia, Cek Harta Kekayaannya DI SINI (Dpr.go.id diedit menggunakan paint)
Sosok Puan Maharani Ketua DPR Perempuan Pertama di Indonesia, Cek Harta Kekayaannya DI SINI (Dpr.go.id diedit menggunakan paint)

Baca Juga: Usai Pimpin Banyuwangi, Kini Jadi Bos KemenPAN-RB, Cek Harta Kekayaan Menteri Abdullah Azwar Anas

Artinya, Puan Maharani selain menjabat sebagai Ketua DPR RI sebelumnya juga pernah menjabat dan menduduki posisi strategis dalam dunia birokrasi dan politik pemerintahan.

Pantas saja banyak orang menyebut Puan Maharani sebagai sosok yang banyak harta kekayaan dan juga kaya raya.

Lalu dari mana sumber harta kekayaan Ketua DPRI RI Puan Maharani?

Baca Juga: Jadi Bupati Tercantik Kaya Raya di Jawa Tengah, Cek Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq

Dikutip dari laman resmi LHKPN KPK, Ketua DPRI RI Puan Maharani telah melaporkan harta kekayannya pada 28 Maret 2022.

Pada situs resmi LHKPN KPK itu, Ketua DPRI RI Puan Maharani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 397 miliar.

Total harta kekayaan Ketua DPRI RI Puan Maharani itu salah satunya bersumber dari beberapa kepemilikan bangunan dan tanah.

Baca Juga: Cak Imin Bakal Jadi Cawapres Anies, Cek Perbandingan Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Ketum PKB Muhaimin

Selain itu, Ketua DPRI RI Puan Maharani juga memiliki sejumlah mobil dan bebera motor sebagai alat transportasi.

Ketua DPRI RI Puan Maharani tercatat memiliki uang kas dan surat-surat berharga lainnya.

Meskipun Ketua DPRI RI Puan Maharani memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 397 miliar akan tetapi ia tercatat punya utang senilai Rp. 40 miliar.

Baca Juga: Berapakah Batas Usia Pensiun? Cek Keputusan Resmi BKN Soal Usia Pensiun PNS, Ternyata Bukan 50 atau 60 Tahun

Demikianlah informasi mengenai harta kekayaan Puan Maharani yang merupakan Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X