Anggota DPR ini Punya 3 Istri, Harta Kekayaan Lora Fadil atau Achmad Fadil Muzakki Syah Capai Miliaran

photo author
Agung Supriyono, Klik Pendidikan
- Jumat, 1 September 2023 | 10:45 WIB
Harta Kekayaan Lora Fadil atau Achmad Fadil Muzakki Syah Anggota DPR RI yang Punya 3 Istri. (e-lhkpn.kpk.go.id/Instagram@ach_fadilmuzakki)
Harta Kekayaan Lora Fadil atau Achmad Fadil Muzakki Syah Anggota DPR RI yang Punya 3 Istri. (e-lhkpn.kpk.go.id/Instagram@ach_fadilmuzakki)

KLIK PENDIDIKAN - Achmad Fadil Muzakki Syah atau Lora Fadil merupakan Anggota DPR RI yang sempat viral karena bawa 3 istrinya saat pelantikan.

Sebagai politisi yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI tentu selain punya 3 istri, harta kekayaan Lora Fadil juga menarik untuk diulas.

Diketahui Lora Fadil terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 28 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Sebentar Lagi, Sebelum Daftar Yuk Intip Gaji Kedua Pegawai

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah.

Data LHKPN menyebutkan bahwa ada tiga sumber harta kekayaan yang dimiliki oleh Lora Fadil diantaranya adalah tanah dan bangunan, kendaraan, dan kas.

Lora Fadil merupakan pria kelahiran Jember pada 21 Oktober 2019 silam.

Baca Juga: RUU ASN Menuju Akhir Tahap, Pengangkatan Honorer sebagai PPPK Ditunda, Ternyata Mengalami Kendala Ini...

Sosoknya sering menjadi perbincangan publik usai diketahui bdirinya memiliki 3 istri.

Istri pertamanya bernama Siti Aminah yang dinikahinya pada 1998, dari pernikahan pertamanya dikaruniai tiga anak.

Kemudian Lora Fadil juga menikahi seorang wanita asal Bangsalsari Jember bernama Yeni Kurnia sebagai istri kedua.

Baca Juga: CPNS 2023 Sudah Didepan Mata! Tambah Wawasanmu Dengan Kisi-kisi Soal Tes Wawasan Kebangsaan Berikut

Adapun istri ketiganya bernama Novita Kusumaningrum.

Selain kehidupan pribadinya, harta kekayaan dari Lora Fadil menarik untuk dikulik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X