Draft RUU ASN Beredar! Jaminan Hari Tua PPPK Benar-Benar Ada, NO PHP

photo author
Saeful Ihsan, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 07:31 WIB
Seperti yang disinyalir oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, RUU ASN nanti akan memberikan jaminan hari tua bagi PPPK. (menpan.go.id)
Seperti yang disinyalir oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, RUU ASN nanti akan memberikan jaminan hari tua bagi PPPK. (menpan.go.id)

2. Jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian;

Baca Juga: Pengesahan RUU ASN Dinantikan, Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Tergantung Palu DPR RI

3. Jaminan hari tua PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mencakup jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional;

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan program jaminan hari tua PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Itulah pasal di dalam RUU ASN mengenai jaminan hari tua bagi PPPK, selanjutnya PPPK akan senyum sumringah jika RUU ASN ini disahkan nantinya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Ihsan

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X