KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah saat ini tengah melakukan proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Prosesnya telah sampai pada pembukaan pendaftaran peserta yang akan bersaing untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
Pendaftaran untuk seleksi akan dibuka pada 1 Oktober dan 17 November 2024.
Baca Juga: Calon PPPK Wajib Tahu! Tahapan Seleksi, Sistem Kelulusan dan Kriteria Penilaiannya, Apa Saja itu?
Pada dasarnya, Pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan yaitu:
- Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024,
- Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan
- Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
Namun seiring berjalannya waktu, beberapa kendala muncul di tengah proses tahapan yang sedang berjalan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membeberkan sejumlah kendala dalam pengangkatan honorer menjadi Pegawai PPPK 2024.
Menurut Anas tidak semua honorer bisa menjadi PPPK full time atau penuh waktu pada tahun ini.
Baca Juga: HONORER Hanya Ganti Nama Jadi PPPK Model Baru, Gaji Sama Saja
"Kita Insyaallah akan selesaikan di Desember, tetapi beberapa daerah ada kendala," kata Anas di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024.