KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Proses seleksi kali ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, dengan pendaftaran tahap pertama berlangsung mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pada tahap pertama ini, seleksi PPPK hanya dibuka untuk kategori pelamar berikut :
1. Pelamar Prioritas (Guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023)
Baca Juga: Tenaga Non ASN yang Belum Masuk Database BKN Bisa Daftar PPPK Tahun 2024 dengan Syarat Berikut !
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II)
3. Tenaga Non ASN yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Sementara itu, pendaftaran seleksi tahap kedua akan dibuka bagi calon pelamar dari kategori tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah namun belum terdata di database BKN.
Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mengisi formasi guru di instansi daerah juga dapat mendaftar pada tahap ini.
Pendaftaran tahap kedua akan dilaksanakan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go id, dengan tahapan sebagai berikut :
- Pembuatan akun
- Mengisi biodata diri