11. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Itulah 11 persyaratan bagi guru untuk menjadi kepala sekolah sebagaimana dilansir dari Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 pada Sabtu 20 Juli 2024. ***