Terkait Pelonggaran Aturan Masker, Walikota Makassar Siapkan Perwali

photo author
Nasution Jarre, Klik Pendidikan
- Kamis, 19 Mei 2022 | 19:31 WIB
Walikota Makassar merespons tidak diwajibkannya penggunaan masker di tempat umu. (Humas Pemkot Makassar)
Walikota Makassar merespons tidak diwajibkannya penggunaan masker di tempat umu. (Humas Pemkot Makassar)

KLIK PENDIDIKAN - Untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran aturan masker di masa pandemi covid-19, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), akan membuat Peraturan Walikota (Perwali)

“Kalau sudah ada surat resmi dari pemerintah pusat, saya akan bikin perwali, ini baru statement," ungkap Danny, Rabu 18 Mei 2022.

Danny menuturkan, pelonggaran ini bukan berarti bebas tidak pakai masker di semua tempat.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Kuliah Umum di University of Oxford Amerika Serikat, Netizen Gubernur Rasa Dunia

Ini hanya berlaku untuk kegiatan di luar ruangan.

“Sekarang sudah bebas, kalau dalam ruangan masih (wajib pakai masker). Saya kira itu harus kita sambut dengan sukacita,” ucapnya.

Ditambahkannya, pola hidup sehat, harus tetap dijalankan kendati ada pelonggaran penggunaan masker.

Baca Juga: Polres Bantaeng Tangkap 3 Oknum ASN Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Seperti harus tetap rutin olahraga dan menjaga pola makan.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker.

Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.

Baca Juga: Pemerintah Tiadakan Tes PCR dan Antigen Bagi Perjalanan Dalam dan Luar Negeri yang Sudah Vaksin Lengkap

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X