2. Tunjangan lembur
Diberikan kepada PNS area Jakarta berdasarkan golongan masing-masing, yaitu:
- PNS golongan I Rp18.000 / orang / jam
- PNS golongan II Rp24.000 / orang / jam
- PNS golongan III Rp30.000 / orang / jam
- PNS golongan IV Rp36.000 / orang / jam
3. Tunjangan makan lembur
Diberikan bila PNS area Jakarta melakukan pekerjaan lembur, yang dihitung per hari berbeda setiap golongan, yaitu:
- PNS golongan I Rp35.000 / orang / hari
- PNS golongan II Rp35.000 / orang / hari
- PNS golongan III Rp37.000 / orang / hari
- PNS golongan IV Rp41.000 / orang / hari