news

Gaji PNS Naik 8 Persen, Sri Mulyani Tetapkan Besaran Uang Daya Tahan Tubuh, Alhamdulillah Nominalnya...

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:05 WIB
Ilustrasi - Selain gaji naik, ada besaran uang daya tahan tubuh untuk PNS yang ditetapkan Sri Mulyani. (diskominfotik.bengkaliskab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Gaji PNS naik 8 persen dan ada uang daya tahan tubuh untuk PNS yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menetapkan uang daya tahan tubuh untuk PNS melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Tepat pada tanggal 28 April 2023, Sri Mulyani menetapkan uang daya tahan tubuh untuk PNS beserta besarannya.

Baca Juga: Kakankemenag Nagan Raya Kukuhkan Pengurus BKM Se Nagan Raya 2023 -2027, Saatnya Sentral Mesjid Dikembalikan

Besaran uang daya tahan tubuh yang diterima PNS berbeda-beda di tiap provinsi.

Berikut ini besaran uang daya tahan tubuh untuk PNS yang ditetapkan Sri Mulyani.

- Aceh Rp19.000

Baca Juga: Pengesahan Revisi UU ASN Makin Dekat: PPPK, Catat 5 Alasan Penting Pemutusan Perjanjian Kerja

- Sumatra Utara Rp19.000

- Riau Rp19.000

- Kepulauan Riau Rp19.000

Baca Juga: Calon Lawan di FIFA Matchday, Profil Ahmet Atayev Gelandang Timnas Turkmenistan yang Pernah Membela Arema FC

- Jambi Rp18.000

- Sumatra Barat Rp18.000

Halaman:

Tags

Terkini