Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair Awal September, Segini Besaran yang Akan Ditransfer TASPEN ke Rekening
Besaran gaji pensiunan PNS golongan I Rp1.170.600.
Besaran gaji pensiunan PNS golongan II Rp1.170.600 sampai dengan Rp 1.375.200.
Besaran gaji pensiunan PNS golongan III Rp1.170.600 sampai dengan Rp1.727.000.
Besaran gaji pensiunan PNS golongan IV Rp1.170.600 sampai dengan Rp2.124.500.
Besaran gaji pensiun bagi janda atau duda yang ditinggal PNS meninggal sebesar:
Besaran gaji pensiunan PNS golongan I Rp1.560.800 sampai dengan Rp1.934.800.
Baca Juga: Melawan Ancaman Polusi Udara: Upaya Warga Jakarta Dalam Menjaga Kesehatan dan Lingkungan
Besaran gaji pensiunan PNS golongan II Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.746.500.
Besaran gaji pensiunan PNS golongan III Rp1.786.100 sampai dengan Rp3.453.300.
Besaran gaji pensiunan PNS golongan IV Rp2.111.400 sampai dengan Rp4.243.600.
Itulah besaran gaji pensiunan PNS yang akan dibayar Taspen di bulan September 2023.***