news

Lima Hal ini harus Hindari Bisa Bikin Gagal Terima Naik Gaji, Para PNS Harap Catat dan Jangan Lakukan

Senin, 28 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Lima Hal ini harus Hindari Bisa Bikin Gagal Terima Naik Gaji, Para PNS Harap Catat dan Jangan Lakukan (Facebook @Presiden Joko Widodo)

KLIK PENDIDIKAN - 5 hal ini bisa bikin gagal terima naik gaji, para PNS harap catat dan jangan lakukan.

Untuk PNS struktural dan fungsional 5 hal ini perlu dicatat agar bisa menerima naik gaji dari Presiden.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa presiden Jokowi telah resmi memutuskan untuk gaji PNS naik, tapi jangan lakukan 5 hal ini, bisa gagal nantinya.

5 hal tersebut jika dilakukan, maka otomatis para PNS tidak akan menerima naik gaji.

Baca Juga: Program BP Tapera Semester II Subsidi Ratusan Ribu Rumah Dengan Anggaran Rp12 Triliun, Simak Rinciannya

Pada 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi sudah mengumumkan tentang naik gaji untuk para PNS.

Pengumuman tersebut dirangkaikan dengan pembacaan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 (RUU APBN 2024).

Pengunguman tersebut berlangsung di rapat paripurna Gedung DPR RI yang dihadiri sebanyak 1.549 undangan.

1.549 undangan tersebut terdiri dari para Menteri, DPR, DPD dan tamu lainnya.

Rangkaian acara berakhir dengan penyerahan RUU APBN dan Nota Keuangan 2024 oleh Presiden kepada Ketua DPR RI.

Baca Juga: PERHATIAN! PPPK Akan Memperoleh Gaji Ada yang Sampai 6 Juta, Informasi Lengkapnya Baca di Sini

RUU APBN itu selanjutnya disahkan menjadi APBN 2024 dan berdasarkan Nota Keuangan dapat dicairkan.

Penganggaran APBN 2024 termasuk didalamnya nanti adalah pembayaran kenaikan gaji bagi para PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan.

Dikutip Tim Klik Pendidikan berikut pernyataan Presiden tentang pembacaan naik gaji dalam Chanel You Tube DPR RI.

“Kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” tutur Presiden.

Halaman:

Tags

Terkini