Lima Hal ini harus Hindari Bisa Bikin Gagal Terima Naik Gaji, Para PNS Harap Catat dan Jangan Lakukan

photo author
Abrar KP, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Lima Hal ini harus Hindari Bisa Bikin Gagal Terima Naik Gaji, Para PNS Harap Catat dan Jangan Lakukan (Facebook @Presiden Joko Widodo)
Lima Hal ini harus Hindari Bisa Bikin Gagal Terima Naik Gaji, Para PNS Harap Catat dan Jangan Lakukan (Facebook @Presiden Joko Widodo)

Baca Juga: Menjabat Sebagai Gubernur Bengkulu 2 Periode, Segini Harta Kekayaan Rohidin Mersyah di LHKPN

Dalam pernyataannya di You Tube tersebut Presiden memutuskan naik gaji sebesar 8 persen bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan.

Tapi 5 hal ini bisa bikin gagal terima naik gaji, para PNS harap catat.

Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu :

1. Atas permintaan sendiri

2. Meninggal dunia

3. Mengalami perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini

4. Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana seharusnya

5. Mencapai batas usia pensiun.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Rp 6 Juta Akan Dikantongi Golongan Ini

Itulah 5 hal yang bikin gagal para PNS terima naik gaji dari Presiden.

Namun kenaikan gaji untuk para PNS akan diberikan pemerintah di realiasi APBN tahun depan yaitu tahun 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: UU Nomor 5 Tahun 2014

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X