Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Dengan pengumuman ini, diharapkan para PNS dapat merencanakan anggaran mereka dengan lebih baik, serta merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat dan negara.
Peningkatan gaji ini juga diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi semangat kerja dan produktivitas mereka.
Tak bisa disangkal, kenaikan gaji ini adalah berita yang penuh harapan dan kebahagiaan bagi seluruh PNS di Indonesia.
Baca Juga: REVISI UU ASN UNGKAP NASIB PPPK, KONTRAK KERJANYA BISA PUTUS KARENA HAL SEPELEH INI...
Dengan langkah ini, Presiden Jokowi sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Indonesia lebih baik dan lebih sejahtera.
Mari kita nantikan perubahan positif yang semakin menghampiri di tahun-tahun mendatang!***