news

Selamat Ya PNS Golongan I II III IV Gak Cuma Naik Gaji, Tapi Ada Uang Tambahan ini yang Disahkan Sri Mulyani

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 21:10 WIB
Ilustrasi PNS Golongan I hingga IV Gak Cuma Naik Gaji, Tapi Ada Uang Tambahan ini yang Disahkan Sri Mulyani. (jogjakota.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Selamat untuk PNS golongan I hingga IV. Tidak hanya gaji naik, Ada uang tambahan yang disahkan Sri Mulyani.

Kabar gembira untuk PNS golongan I hingga IV bukan hanya gaji naik.

Akan tetapi kabar menggembirakan untuk PNS golongan I hingga IV juga datang dari Sri Mulyani.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik 12 Persen, Kapan Pemberiannya? Ini Informasi Resmi dari Presiden Jokowi

Gaji PNS di tahun 2024 sah naik sebesar 8%.

Lalu, ada uang tambahan untuk PNS yang disahkan untuk tahun 2024.

Uang tambahan untuk PNS yang dimaksud adalah uang makan.

Baca Juga: Pendaftar CPNS Wajib Tahu Beda Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, Simak Uraian Berikut Ini

Inilah besarannya, sesuai pada golongan I, II, III, dan IV.

- Untuk PNS golongan I

Mendapatkan uang makan sebesar Rp35.000

Baca Juga: Tips Diet ala Dr Zaidul Akbar, Hempas Lemak Hanya dengan Minum Kunyit, Begini Cara Buatnya

- Untuk PNS golongan II

Mendapatkan uang makan sebesar Rp35.000

Halaman:

Tags

Terkini