news

Intip Harta Kekayaan Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Yang Pimpin Kota Surakarta

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:37 WIB
Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka capai puluhan miliar, propertinya ada yang senilai Rp6 miliar (Kolase capture LHKPN dan p2k.stekom.ac.id diedit dengan inCollage)

Dokuman LHKPN ini bersifat terbuka, sehingga publik bisa ikut mengawasi para penyelenggara negara melalui perkembangan harta kekayaan mereka.

Baca Juga: Bulan Depan Gaji PNS Aktif Golongan I II III dan IV akan Cair Tanggal 1, Jokowi Tetapkan Segini Nominalnya

Berdasarkan catatan laporan LHKPN tertanggal 30 Januari 2023, harta kekayaan yang dilaporkan Gibran sebesar Rp26 miliar.

Adapun rincian mengenai harta kekayaan Putra Sulung Presiden Jokowi ini, adalah sebagai berikut;

A. Tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000, meliputi;

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp6.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen Rp2.600.000.000

Baca Juga: Siap-siap Guru Honorer dan PPPK Dapat Uang Rp3 Juta Lebih Tahun Ini, Intip Proses Pencairannya Sekarang Juga!

3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen Rp2.600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp1.500.000.000

5. Tanah Seluas 113 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp700.000.000

6. Tanah Seluas 896 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp1.747.200.000

7. Tanah Seluas 1124 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp2.191.800.000

 Baca Juga: Hartanya Gede-gede Tanpa Hutang, Inilah Harta Kekayaan 3 Bupati di Jawa Barat yang Terdata LHKPN

B. Alat transportasi dan mesin senilai Rp332.000.000

Halaman:

Tags

Terkini