KLIK PENDIDIKAN - Prof. Dr. Komarudin, M.Si rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), siapa sangka dalam harta kekayaan miliknya punya motor seharga Rp2 juta loh!
Harta kekayaan milik rektor UNJ Komarudin telah tercatat di LHKPN milik KPK.
Menjadi rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib melaporkan harta kekayaan, pun begitu yang dilakukan Komarudin sebagai rektor UNJ.
Dalam pemilihan rektor UNJ yang berlangsung 17 Juli 2023 lalu, Komarudin terpilih kembali menjadi rektor UNJ untuk periode 2023-2027.
Komarudin unggul 82 suara dari total 112 suara sah.
Pada acara pemilihan rektor UNJ dihadiri oleh anggota Senat UNJ, serta turut hadir kuasa Mendikbudristek, yaitu Dr. Sri Gunani Pratiwi selaku Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Harta kekayaan Komarudin yang tercatat di LHKPN periode 2022 memiliki sejumlah aset, berupa;
- Tanah dan bangunan Rp2.899.450.000 atau Rp2,89 miliar, dengan 6 bidang tanah yang berada di daerah Jakarta Timur, Indramayu dan Garut.
- Alat transportasi dan mesin Rp57.290.625 atau Rp57,2 juta, berupa sepeda motor Yamaha Mio seharga Rp2,1 juta, motor Honda seharga Rp9,6 juta dan mobil Suzuki YLG Mit seharga Rp45 juta.
- Harta bergerak Rp10.000.000 atau Rp10 juta.
- Kas setara kas Rp39.000.000 atau Rp39 juta.
Untuk harta kekayaan berupa surat berharga dan harta lainnya tercatat tidak memiliki.
Namun ada hutang yang tercatat di LHKPN milik Komarudin, yang besarnya senilai Rp334.586.311 atau Rp334, 5 juta.