Meskipun Jokowi telah usai mengumkan kenaikan gaji pada bulan ini.
Namun, PNS tidak bisa menikmati kenaikan gaji pada bulan depan.
PNS belum bisa mendapati kenaikan gaji pada bulan September.
Sebab, kenaikan gaji PNS tersebut dianggarkan untuk RAPBN 2024.
Sehingga, PNS bisa mendapati kenaikan gaji di tahun 2024 bukan pada bulan September mendatang.***