news

Cegah Pengunduran Diri Peserta CPNS 2023 dan PPPK, BKN Lakukan Hal Ini

Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:30 WIB
BKN lakukan hal ini untuk mencegah pengunduran diri peserta CPNS 2023 dan PPPK. (kominfo.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - BKN lakukan hal ini untuk mencegah pengunduran diri peserta CPNS 2023 dan PPPK.

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun-tahun sebelumnya diwarnai dengan pengunduran diri peserta.

Hal ini kebanyakan karena ketidaksesuaian fasilitas jabatan yang diterima peserta CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 Dari 5 Jurusan ini Dibutuhkan Kejaksaan Sebagai Pranata Barang Bukti, Cek Periode Sebelumnya

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ungkap Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari laman BKN.

Selain itu, alasan lokasi penempatan membuat peserta mengundurkan diri dari seleksi CPNS dan PPPK.

Padahal tidak mudah bagi peserta CPNS dan PPPK untuk dinyatakan lulus.

Baca Juga: Masuk Masa Pensiun, Siapkan 5 Dokumen Ini Agar Insentif Bulanan Bisa Dicairkan

Peserta telah menyingkirkan ribuan pelamar lainnya di jabatan yang sama melalui rangkain seleksi.

Rangkaian seleksi tersebut seperti seleksi administrasi, SKD, SKB, dan wawancara.

Kemudian barulah peserta dapat mengetahui detail posisi jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Bikin Heboh! Polisi Buka Suara Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Maka dari itu BKN akan menyediakan informasi mendetail tentang jabatan tiap formasi pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Hal ini dilakukan untuk mencegah pengunduran diri peserta yang telah dinyatakan lulus seperti sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini