news

BKN Mengumumkan Batas Usia Pensiun Bagi PNS dengan Jabatan Stuktural Golongan I hingga IV, Berubah Menjadi…

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:20 WIB
BKN menetapkan batas usia pensiun bagi PNS dengan jabatan struktural (korpri.go.id dan diedit menggunakan canva)

- Berakhir pada usia 58 tahun untuk pejabat administrasi

- Berakhir pada usia 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi

Selain itu akan diatur pada peraturan perundang-undangan untuk pejabat fungsional.

Itulah batas usia pensiun yang telah ditetapkan oleh BKN yang harus dipatuhi oleh PNS dengan jabatan struktural.***

Halaman:

Tags

Terkini