KLIK PENDIDIKAN - PT Taspen telah menyiapkan Uang Tambahan untuk para Pensiunan.
Uang Tambahan untuk Pensiunan dari PT Taspen itu nominalnya cukup besar yaitu Rp10 juta.
Uang Tambahan Rp10 juta untuk Pensiunan dari PT Taspen ini akan didapatkan oleh semua Pensiunan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menandatangani mengenai pemberian Uang Tambahan itu.
Menkeu Sri Mulyani bahkan sudah menerbitkan aturan mengenai pemberian Uang Tambahan Rp10 juta untuk semua Pensiunan itu.
Semua Pensiunan baik Golongan I II III maupun IV baik Pensiunan pusat maupun Pensiunan di daerah semua akan mendapatkannya.
Pensiunan pusat dan Pensiunan daerah mulai Golongan I II III IV kini hanya tinggal menunggu kapan PT Taspen akan mencairkannya.
Dalam PMK nomor 23 tahun 2023 disebutkan jika Uang Tambahan itu terdiri dari 2 kategori. Setiap kategori memiliki nilai yang berbeda-beda.
Dalam PMK itu juga disebutkan prihal waktu pencairan Uang Tambahan Rp10 juta itu.
Berikut masing-masing nominal serta waktu pencairan Uang Tambahan untuk Pensiunan itu.
1. Rp6 juta