news

Inilah Komponen Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan 2023, Catat Tanggal Cairnya!

Jumat, 21 April 2023 | 10:24 WIB
Komponen gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan tahun 2023. (Menpan RB)

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 

e. tunjangan kinerja selama satu bulan.

2. Bagi pensiunan dan penerima pensiun.

Baca Juga: Hati-hati! PNS Dilarang Berselingkuh, Begini Penjelasannya

Untuk komponen pensiunan, akan mencakup dana sebagai berikut:

a. pensiun pokok, 

b. tunjangan keluarga, 

c. tunjangan pangan, dan

d. tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.

3. Bagi Penerima Tunjangan.

Baca Juga: Sulit Mendapat Pekerjaan? Yuk Simak Kesalahan saat Melamar yang Mungkin Kamu Lakukan dan Solusinya!

Untuk komponen penerima tunjangan hanya akan menerima tunjangan sebesar tunjangan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Bagi Pimpinan, Anggota, dan Pegawai Nonpegawai ASN di Lembaga.

Baca Juga: Pilih PTN atau Sekolah Kedinasan? Yuk Simak Perbedaan Keduanya untuk Menjadi Pertimbangan!

Begitulah terkait komponen yang akan diterima oleh para PNS, PPPK dan Pensiunan saat pencairan gaji ke-13.***

Halaman:

Tags

Terkini