4. Hak yang Diperoleh
Baik PNS maupun PPPK sama-sama berhak mendapatkan:
Baca Juga: Gubernur Papua Apresiasi BKN! Peran Strategis Tingkatkan Kualitas ASN Daerah Kian Disorot
* Gaji dan tunjangan
* Cuti
* Perlindungan
* Pengembangan kompetensi
Baca Juga: SPMB 2026 Disorot DPR RI, Praktik Perjokian Terbongkar hingga Dibentuk Panja Pengawasan
Namun, PNS juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa jaminan pensiun.
5. Peluang Menjadi PNS
Perlu diketahui, PPPK tidak otomatis diangkat menjadi PNS.
Jika ingin menjadi PNS, PPPK tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS seperti pelamar lainnya.
Baca Juga: Terang Benderang! BKN Akhirnya Buka Suara Kapan Jadwal Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka
6. Pemberhentian
PNS dapat diberhentikan dengan hormat karena beberapa alasan seperti pensiun, meninggal dunia, atau permintaan sendiri.