news

CPNS 2026 Akan Dibuka, Ini Perbedaan Penting dengan PPPK yang Wajib Kamu Tahu

Selasa, 21 April 2026 | 10:48 WIB
Perbedaan CPNS dan PPPK 2026 (bkn.go.id)

4. Hak yang Diperoleh

Baik PNS maupun PPPK sama-sama berhak mendapatkan:

Baca Juga: Gubernur Papua Apresiasi BKN! Peran Strategis Tingkatkan Kualitas ASN Daerah Kian Disorot

* Gaji dan tunjangan

* Cuti

* Perlindungan

* Pengembangan kompetensi

Baca Juga: SPMB 2026 Disorot DPR RI, Praktik Perjokian Terbongkar hingga Dibentuk Panja Pengawasan

Namun, PNS juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa jaminan pensiun.

5. Peluang Menjadi PNS

Perlu diketahui, PPPK tidak otomatis diangkat menjadi PNS.

Jika ingin menjadi PNS, PPPK tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS seperti pelamar lainnya.

Baca Juga: Terang Benderang! BKN Akhirnya Buka Suara Kapan Jadwal Seleksi CPNS 2026 Akan Dibuka

6. Pemberhentian

PNS dapat diberhentikan dengan hormat karena beberapa alasan seperti pensiun, meninggal dunia, atau permintaan sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini