news

Provinsi Maluku Utara Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 kepada 1.394 Orang, Baik Tenaga Teknis dan Guru

Minggu, 25 Mei 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi PPPK Tahap 1 Provinsi Maluku Utara yang terima SK pengangkatan (tangerangkota.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pelayanan kepada masyarakat adalah salah satu hal penting yang perlu dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi kemajuan suatu daerah.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Gubernur pada Jumat, 23 Mei 2025.

Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Provinsi Maluku Utara mengatakan PPPK yang memperoleh SK pengangkatan berjumlah 1.394 orang yang terdiri atas Tenaga Teknis sekitar 1.214 orang dan Tenaga guru sekitar 180 orang.

"Saya mengharapkan supaya saudara-saudari yang sudah mendapatkan SK hari ini bisa bekerja dengan integritas, dan loyal kepada tugas serta instansinya masing-masing. Pemerintah sangat mengharapkan adanya kontribusi positif dari kalian semua," ucap Sherly dikutip dari laman ambon.antaranews.com.

Baca Juga: Cek Info SPMB, Enam Pilihan Menarik Konsentrasi Keahlian di SMKN 1 Tempel Sleman DI Yogyakarta

Ucapan selamat Gubernur Sherly sampaikan kepada PPPK, selain itu ia berikan pesan penting, yaitu:

1. ASN wajib menjalankan tugas dengan tanggung jawab,

2. PPPK harus berdedikasi terhadap pekerjaannya dan dituntut sebagai Smart ASN yang berwawasan global,

3. ASN tersebut harus disiplin,

4. PPPK harus ahli dalam teknologi informasi,

5. ASN wajib memiliki sikap kewirausahaan.

Baca Juga: DITETAPKAN PP NOMOR 8! Komponen Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Golongan I II III dan IV Dapat Segini dari Taspen

Syam Sofyan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah mengungkapkan ada 2.207 kuota yang terdiri dari sebagai berikut.

- Tenaga guru: 482 orang,

Halaman:

Tags

Terkini