- Tenaga kesehatan: 192 orang,
- Tenaga teknis: 1.533 orang.
Menurutnya, terkait penyelesaian Tenaga Non ASN Tahap 1 yang berasal dari pangkalan database BKN dan THK-2 di lingkungan Provinsi Malut harus sudah selesai pada Desember 2024 mendatang.
PPPK yang sudah mengabdi selama 15 tahun, 17 tahun serta 20 tahun menjadi perwakilan dalam penyerahan SK pengangkatan tersebut yang dilakukan Gubernur Sherly yang turut didampingi Wakil Gubernur.***