KLIK PENDIDIKAN - Akhirnya, tanggal resmi pembayaran gaji ke-13 Penerima Pensiun telah ditetapkan.
Kabar ini adalah yang paling ditunggu-tunggu oleh penerima pensiun.
Sebab pada aturan sebelumnya tak mencantumkan tanggal pembayaran.
Hanya disebutkan bahwa gaji ke-13 mulai cair pada Juni 2025.
Baca Juga: SK dan Pertek NIP CPNS OIKN Resmi Diserahkan BKN, Basuki Tekankan Adaptasi dan Kinerja
Tapi kini, Penerima Pensiun sudah bisa tersenyum lebar.
Sebab tanggal penyaluran gaji ke-13 mereka, telah diumumkan oleh PT Taspen.
Lalu, siapa sajakah penerima Pensiun yang dapat gaji ke-13 dan kapan jadwal pembayarannya?
Berikut informasinya yang dilansir Klik Pendidikan dari PP Nomor 11 Tahun 2025, dan Instagram resmi @taspen.
Baca Juga: Inilah Tabel Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan III A Sampai III D yang Dibayarkan Bulan Depan
1. PENERIMA PENSIUN
a. Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
b. Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a;
c. Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;