Baca Juga: Peserta Harus Tahu! Ini Beberapa Point Penting Dalam Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
- Kode 19: Guru mengajar sertifikasinya tidak valid dengan sertifikat pendidik.
- Kode 99: Guru sertifikasi di luar naungan Kemdikbud.
Selain kode angka di atas, maka akan menerima tunjangan sertifikasi tahun 2025.
Baca Juga: Cara Menukarkan Uang Rupiah Melalui Aplikasi Tanpa Harus Antri ke Bank
Itulah informasi tentang kode angka yang membuat Kemdikdasmen batalkan pencairan tunjangan khusus guru.***