MAAF! Inilah Kode Dalam Info GTK yang Buat Mendikdasmen Batalkan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Minggu, 23 Maret 2025 | 12:10 WIB
Mendikdasmen batalkan pencairan tunjangan sertifikasi guru jika terima kode angka info GTK ini (Instagram @abe_mukti)
Mendikdasmen batalkan pencairan tunjangan sertifikasi guru jika terima kode angka info GTK ini (Instagram @abe_mukti)

KLIK PENDIDIKAN - Mendikdasmen merupakan Menteri yang bertanggung jawab atas tunjangan sertifikasi guru.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tunjangan sertifikasi merupakan tunjangan yang hanya dikhususkan buat guru.

Tunjangan sertifikasi juga sering disebut dengan tunjangan kesejahteraan.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Beri Pesan bagi Lulusan CPNS dan PPPK 2024: Lakukan Ini Agar Pengangkatan Dipercepat!

Hal tersebut dikarenakan besaran tunjangan sertifikasi saat dicairkan.

Berdasarkan aturan yang berlaku bahwa tunjangan sertifikasi memiliki besaran 3x gaji pokok.

Sebab sistem pencairan tunjangan tersebut dilalukan melalui sistem per triwulan.

Baca Juga: Prabowo Setujui Gaji ke-13 Tahun 2025 Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV Cair Serentak pada...

Sebagai gambaran, berikut besaran tunjangan sertifikasi.

1. PNS guru.

Golongan I: Rp4.804.245 - Rp8.268.990

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Segera Cair, Taspen Siap Transfer Uang Sebesar Rp4,7 Juta Khusus Golongan…

Golongan II: Rp6.224.400 - Rp11.757.960

Golongan III: Rp7.939.245 - Rp14.764.995

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: Kemdikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X