news

Kabari Baik dari Menteri PKP Tentang Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Cek Kebijakan Prorakyat di Sini

Kamis, 20 Maret 2025 | 06:45 WIB
Menteri PKP menjelaskan kebijakan prorakyat di sektor perumahan (youtube.sekretariat presiden)

“Presiden memerintahkan, karena ini rumah subsidi, rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas, harus berkualitas. Karena ada contoh yang banyak yang berkualitas, yang tidak berkualitas ini merugikan rakyat,” ungkap Maruarar.

Baca Juga: Simak Pengumuman Resmi Presiden! THR Aparatur Negara Akan Dicairkan Mulai 17 Maret 2025 dan Gaji ke-13 Akan Dibayarkan Juni 2025 

Maruarar turut melaporkan progres pembangunan rumah bagi TNI-AD dan Polri. Total 5.760 unit rumah dibangun bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat di berbagai wilayah seperti Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang.

Sementara itu, kerja sama dengan Polri di Karawang mencakup pembangunan 14.389 unit rumah.

Untuk rencana penyerahan kunci rumah bagi para guru pada 25 Maret mendatang, tersebar di berbagai daerah seperti Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Pontianak, Kupang, Bangkalan Madura, dan Jayapura.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tak Mengenal Libur, Gelar Ratas di Hambalang, Bogor Bersama Sejumlah Menteri di Akhir Pekan 

Totalnya mencapai 20 ribu unit rumah, dengan 250 unit akan diserahkan secara simbolis pada acara tersebut.

Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta agar aset negara dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan perumahan, seperti lahan-lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara, dan eks BLBI.

Terakhir, Maruarar mengatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: GAJI UTUH TANPA POTONGAN PAJAK? Menkeu Tetapkan PMK No. 10 Tahun 2025 PPh 21 Atas Penghasilan Tertentu Ditanggung Pemerintah 

Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.

“BP3 ini adalah hunian berimbang, di mana pengembang kalau dia membangun satu rumah mewah, dia wajib membangun dua rumah yang sedang, dan tiga rumah yang sederhana. Ini untuk mengedepankan keadilan sosial,” ucap Maruarar.***

Halaman:

Tags

Terkini