KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi telah menetapkan jadwal pengangkatan Calon PPPK pada April 2025.
Proses ini merupakan langkah besar dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi.
Persiapan telah dilakukan sejak awal tahun.
BKPSDM Kabupaten Bekasi memastikan seluruh administrasi telah siap.
Endin Samsudin, selaku Kepala BKPSDM, menegaskan bahwa Pemda sudah mengatur segala kebutuhan teknis.
Termasuk penggajian dan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus.
“Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian,” kata Endin dikutip dari jabarprov.go.id.
Demi kelancaran proses, Pemda Kabupaten Bekasi terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN.
Poin utama koordinasi meliputi:
- Aspek administrasi dan teknis pengangkatan.
- Persiapan finansial untuk mendukung penggajian.