KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Kota Depok memastikan bahwa THR bagi PNS PPPK TNI POLRI pensiunan, serta tenaga honorer akan segera cair.
Alokasi anggaran THR bagi PNS PPPK TNI POLRI pensiunan serta tenaga honorer telah disiapkan.
Pencairan THR bagi PNS PPPK TNI POLRI pensiunan, serta tenaga honorer ini akan dilakukan 15 hari sebelum Hari Raya.
Menurut Badan Keuangan Daerah (BKD), Pemkot Depok mengalokasikan Rp67,3 miliar untuk 6.900 ASN.
Termasuk 5.354 PNS dan 1.546 PPPK.
THR yang diberikan setara 100% dari penghasilan bulan Februari 2025.
Selain itu, PNS dan PPPK juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100% dari TPP bulan Februari.
Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) atau tenaga
honorer juga akan mendapatkan THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing.
"Non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan," kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono dikutip dari berita.depok.go.id.
Dengan THR, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat.